Menurut Suwardi, tanaman-tanaman tersebut akan berproduksi dengan baik jika ditanam di lahan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter. Berdasarkan penelitian, produktivitas tertinggi ada di gambut paling dalam karena mudah mengatur air. Pembakaran hutan yang kerap terjadi di lahan gambut ini merupakan dampak dari asumsi yang salah.
paling luas dibudidayakan di lahan gambut terdegradasi (Agus . et al. 2013, Wahyunto . et al. 2013, Masganti . et al. 2014a). Diperkirakan sekitar 20-25% pertanaman kela-pa sawit dibudidayakan di lahan gambut terdegradasi. Berdasarkan kenyataan tersebut, ma- ka diperlu kan teknologi pengelolaan lahan gambut terdegradasi Untuk pengembangan kelapa sawit di lahan gambut, Indonesia telah memiliki kebijakan nasional yakni UU Perkebunan (UU No. 39 Tahun 2014) dan UU Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (UU No. 32 Tahun 2009) yang kemudian diterjemahkan dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2016 (perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2014 . 485 23 92 427 147 53 166 406